Lubuklinggau, – Panjangnya antrian membeli BBM yang mengular di sepanjang badan Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Tanjung banyak menuai protes masyarakat, khusunya warga yang memiliki warung karena menutupi dagangannya serta akses jalan untuk masuk kerumah.
Berdasarkan laporan warga yang protes terhadap kegiatan antrian BBM tersebut, pihak kelurahan bersama Ketua RT mengadakan rapat untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, dilaksanakan di Kantor Lurah Lubuk Tanjung, Selasa (13/12/2022).
Rapat membahas dampak permasalahan panjangnya antrian BBM bersama Lurah Lubuk Tanjung, Supawi, S.Sos, dihadiri Manager SPBU Lubuk Tanjung, Ha, Babinsa Lubuk Tanjung, Gunawan, Bhabinkamtibmas Lubuk Tanjung, Reza, Ketua – Ketua RT Lubuk Tanjung, Perwakilan SDN 3 Kota Lubuklinggau, serta perwakilan masyarakat Lubuk Tanjung yang terdampak.
Soni, Ketua RT 07 Kelurahan Lubuk Tanjung mengatakan,” keresahan warga atas kegiatan antrian BBM yang begitu panjang, banyak sekali masyarakat yang dirugikan. Lebih parahnya lagi, akibat aktivitas antrian BBM tersebut rawan mengalami kecelakaan.
“Sedih kalau kami ceritakan, akibat kegiatan ini rawan mengalami kecelakaan, baik saat hendak menyebrang maupun pengguna lalu lintas yang lewat dari lorong hendak ke jalan lintas Garuda. Hal tersebut karena antrian panjang mobil – mobil besar, sehingga pandangan pengguna kendaraan saat hendak menyebrang maupun belok ke jalan lintas terngganggu,” katanya.
Lebih lanjut, Soni menanyakan kepada pihak SPBU kenapa sampai antrian sepanjang itu, kalau memang konsumennya hanya membeli sesuai kebutuhan. Kuat dugaan dan laporan yang kami terima, adanya praktek pengisian yang berulang – ulang dengan mobil yang sama.
“Kalau berulang – ulang terus dan ada dugaan konsumen yang membeli untuk dijual lagi, artinya ada kesalahan praktek pelayanan yang terjadi. Kalau memang konsumen yang membeli sesuai kebutuhan, kami rasa tidak mungkin sampai panjang antriannya. Yang namanya antrian mobilnya berjalan, ini kenapa sampai berhari hari dan sampai bermalam mobil – mobil tersebut parkir,” tuturnya.
Diwaktu yang sama, Ketua RT 03 Kelurahan Lubuk Tanjung, Fitriyanti menceritakan pernah kejadian yang menimpah warganya hendak dibawah kerumah sakit, tidak bisa mengeluarkan mobil karena adanya parkir antrian BBM yang dimana ketika hendak ditegur supir tidak ada ditempat.
“Atas banyaknya kejadian ini, kami minta pihak terkait khusunya pihak SPBU untuk segera mencarikan solusi terbaik dari dampak antrian ini. Kalau sampai kejadian ini tidak ada tindak lanjut, akan semakin banyak kerugian akibat dampak dari kegiatan ini.”Jelasnya.
Sementara itu, pihak SD Negeri 3 Kota Lubuklinggau, Sapa’ah, S.Pd.I juga mengeluhkan akibat dari panjangnya antrian BBM tersebut, apalagi saat jam anak masuk dan pulang sekolah, karena banyaknya mobil – mobil besar yang parkir didepan kiri kanan sekolah mengganggu aktivitas penyebrangan anak-anak sekolah.
“Yang kami takutkan adalah anak kami saat hendak pulang dan masuk sekolah, parkirnya mobil-mobil yang mengantri BBM di waktu masuk dan pulangnya sekolah, sangat mengganggu aktivitas anak sekolah, apalagi saat menyeberang dan saat wali siswa menjeput terjadi kemacetan didepan sekolah,” ungkapnya saat pelaksanaan rapat.
Ditambahnya, agar pihak terkait baik aparat maupun Pemerintah, terkhusus pihak SPBU untuk sedikit memperhatikan anak – anak sekolah dan aktivitas guru – guru disekolah.
Diwaktu yang sama, Bhabinkamtibmas Lubuk Tanjung, Reza mengungkapkan dirinya merasa dirugikan akibat aktivitas antrian BBM ini, karena merasa mendapat cibiran bahwa dirinya terlibat pengamanan aktivitas antrian BBM.
“Sudah hampir 10 tahun saya bertugas di sini, sekalipun belum pernah gratis membeli BBM apalagi sampai terlibat terkait persoalan antrian BBM. Yang kami kesal, adanya dugaan aktivitas jasa jaga parkir, kalau ada permasalahan kami yang dilibatkan, padahal prakteknya kami tidak tau menau,” terangnya.
Supawi, Lurah Lubuk Tanjung menanggapi persoalan ini, pihaknya telah menyepakati solusi dari permasalahan ini yakni, Pihak SPBU wajib bertanggung jawab mensterilkan antrian atau parkir dengan waktu yang lama disepanjang jalan Garuda, dari depan SPBU sampai Kantor Metrologi mengingat banyaknya aktivitas masyarakat.
Lebih lanjut, Pembeli BBM diperbolehkan antri atau parkir pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, dilarang parkir kembali disepanjang jalan Garuda. Kemudian pembeli atau pengantri BBM, selama mengantri di Jalan Garuda RT 03 Lubuk Tanjung tidak boleh menutup tempat usaha warga, rumah Ibadah, sarana pendidikan, jalan dan gang. selain itu, pembeli atau pengantri BBM jenis solar tidak boleh meninggalkan kendaraannya disepanjang jalan Garuda, baik siang maupun malam hari.
“Kami minta keputusan ini untuk dapat segera ditindak lanjuti dan indahkan, baik kepada SPBU maupun para konsumen SPBU Lubuk Tanjung. Kami lebih baik tidak ada SPBU di Lubuk Tanjung dari pada ada SPBU hanya dapat masalahnya saja dan hasil dari rapat akan segera kami sosialisasikan dan kami edarkan ke masyarakat,” tegas Lurah.
Handoyo, Manager SPBU Lubuk Tanjung menanggapi keluhan masyarakat mengatakan, akan segera berkoordinasi menindak lanjuti teguran ini, akan tetapi selain teguran lisan sebagai bukti adanya keluhan masyarakat, meminta keluhan ini dibuat secara tertulis yang nantinya kami teruskan ke pihak Hiswana Migas.(**)