Buntut Postingan Calon di Akun Facebook Kominfo, Pj. Walikota Segera Panggil Kadis Kominfo

Uncategorized54 Dilihat

Lubuk Linggau, (Smare News) – Media sosial di Kota Lubuk Linggau sempat geger, karena akun milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lubuk Linggau, diketahui memposting sosialisasi kegiatan bakal calon kepala daerah (Balonkada), Minggu (8/9/2024) siang.

Sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap digaungkan oleh Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa nampaknya hanya angin lalu bagi sebagian ASN di Kota Lubuk Linggau.

Terpantau, postingan tersebut langsung dihapus oleh admin setelah menjadi pusat perhatian warga Kota Lubuk Linggau.

Padahal, berderet larangan telah membatasi gerak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersinggungan dengan urusan politik dalam gelaran Pilkada 2024. Termasuk, hanya sekadar mengunggah (posting), membagikan (share), berkomentar, atau menyukai (like) postingan kampanye politik di media sosial, termasuk ASN juga pantang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada parpol atau calon.

“Akun resmi Diskominfo yang mensosialisasikan calon itu pelanggaran berat. Karena kuat dugaan instansi tersebut tidak netral. Padahal Diskominfo semestinya jadi corong untuk menyampaikan ke publik bahwa ASN wajib netral. Oknum ASN saja itu tidak di perbolehkan, ini kok malah instansi pemerintah yang melakukan itu, tolong pada pemangku kebijakan agar sesegera mungkin ambil tindakan,” ujar Ilham Palesta, warga Kota Lubuk Linggau.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo, Misno mengaku admin akun tersebut salah upload.

“Aku telusuri dulu dengan adminnya. Admin yang salah upload. Tapi sudah dihapus,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Lubuk Lingga, Trisko Defriyansa mengatakan, pihaknya akan memanggil Kadiskominfo Lubuk Linggau besok, Senin (9/9/2024).

“Besok saya panggil Kepala Diskominfo,” singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *