Dana Kelurahan Belalau 1 diduga menjadi ajang bancakan Lurah

Daerah127 Dilihat

Lubuk Linggau, (Smare News) – Proyek bangunan yang menggunakan Dana Kelurahan di Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau dengan anggaran Rp 200.000 juta diduga menjadi ajang bancakan oleh lurah. Jumat (29/12/2023).

Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) itu dibangun jalan, siring dan pemberdayaan oleh lurah yang kuat dugaan dikerjakan asal jadi.

Hal itu menjadi perhatian serius bagi masyarakat, bagaimana tidak jalan yang baru saja di bangun sudah mengalami kerusakan. Selain itu siring yang di bangun diduga kekurangan volume atas dasar itu masyarakat meminta lurah harus bertanggung jawab.

Heri Padri ketua LPM Kelurahan Belalau I saat di temui di kediamannya menyampaikan, bahwa dirinya juga mempertanyakan kualitas dan transparansi dana itu. Di jelaskannya dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kelurahan kuat dugaan menjadi ajang bagi-bagi oleh lurah.

“Kami menduga dana kelurahan itu ajang bagi-bagi, kami meminta kepada, Kejaksaan, BPK dan Tipikor untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Heri.

Selain itu Heri juga mengingatkan kepada semua masyarakat Belalau I agar turut memantau dan memperhatikan bangunan yang baru saja dikerjakan karena proses pelaksanan dana kelurahan itu di duga tidak melibatkan masyarakat Belalau I.

Di ceritakannya bahwa RT, LPM, Lembaga Adat tidak dilibatkan, mulai dari proses pembentukan Kelompok Masyarakat (Pok Mas) hingga penetapan bangunan yang akan dikerjakan. Dirinya berkeyakinan tidak dilibatkannya masyarakat kuat dugaan ada rencana yang terselubung.

“Ada apa lurah tidak melibatkan masyarakat ?, dana kelurahan itu harus melibatkan masyarakat karna bentuknya swakelola untuk pokmas saja belum di bentuk kok dana kelurahan bisa berjalan,” ujar Heri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *