LKPP Adakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa

Lubuk Linggau36 Dilihat

Lubuk Linggau, (Smare News) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, mengadakan pelatihan optimal penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK), Sabtu (3/8/2024) di Ball Room Grand Zuri Hotel.

Hal ini, dilakukan untuk mendukung target pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal 95% dan alokasi pembelian produk UMKK minimal 40%. Peserta pelatihan diikuti 370 peserta yang merupakan pelaku UMKK.

Iwan Herniawan, Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menekankan bahwa pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara LKPP dengan seluruh OPD terkait untuk penggunaan PDN dan pemberdayaan UMKK.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan penggunaan PDN di lingkungan Pemda, baik dari sisi jumlah maupun nilai, serta mendorong Pemda untuk mengoptimalkan penggunaan katalog elektronik,” ujarnya.

Iwan berharap, seluruh OPD dapat meningkatkan transaksi PDN UMKK dan e-purchasing di Pemkot Lubuk linggau.

“Kami berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendorong penggunaan PDN dan memberdayakan UMKK, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tuturnya.

Sebagai upaya meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP telah mengadakan sosialisasi untuk masuk sebagai penyedia di e- Katalog.

Sementara itu, Erwin Armedi, Asisten Bidang Kesra Pemkot Lubuk Linggau menyampaikan, bahwa kegiatan yang digagas LKPP ini menjadi wujud nyata kolaborasi LKPP dan Pemda dalam hal ini Pemkot Lubuk Linggau dalam meningkatkan keterlibatan pelaku UMKK pada pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga pasar pengadaan pemerintah dapat lebih kompetitif dan transparan.

“Dengan adanya inisiatif ini, LKPP bersama Pemkot Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan PDN dan pemberdayaan UMKM melalui berbagai program dan kegiatan berkelanjutan,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *