Empat Lawang (Smare News) -Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang, jalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatangan MoU dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dilakukan di ruang rapat Madani dan ditanda tangani langsung oleh Pj Bupati Empat Lawang, Kejari Empat Lawang dan Pj Sekda Empat Lawang.
Kepala Kejari Empat Lawang Eriana Ganda Nugraha, mengatakan agar MoU ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Dan pihaknya akan menjalankan tugas ini dengan amanah.
Dengan adanya pendampingan ini dirinya berharap, agar bapak dan ibu tidak perlu takut untuk menjalankan seluruh program-program Pemerintah Daerah.
“Tidak perlu takut untuk menjalankan semua program, dan kami siap mendampingi,” ujarnya.
Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengungkapkan, rencana MoU ini sudah lama direncanakan namun ada saja halangannya.
Ditambahkan Fauzan, MoU yang dilaksanakan pada hari ini bukanlah akhir, tapi merupakan langkah awal. Maka dari itu dirinya mengingatkan kepada seluruh OPD agar tidak ragu untuk berkomunikasi dengan Kejari Empat Lawang.
“Jadi saya minta semua jajaran tidak usah ragu lagi untuk berkoordinasi dengan rekan kita dari kejari. Karena kita berharap jangan sampai Pemkab Empat Lawang ini terjadi hal-hal yang melanggar aturan,” harapnya. (Kominfo)