Musi Rawas, (Smare News) – Musibah kebakaran rumah milik Amirullah, warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) sekitar pukul 00.00 WIB, Jumat (23/8/2024) malam, menjadi perhatian khusus Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas.
Gerak cepat dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas dengan memberikan bantuan kepada korban, yakni berupa bantuan bahan kebutuhan pokok, perlengkapan tidur dan perlengkapan lainnya, guna meringankan beban korban.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra melalui Kabid, Yusi Anedi menyampaikan, bantuan telah disampaikan pihaknya sehari setelah korban mengalami musibah.
“Kita langsung salurkan bantuan di tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB didampingi Sekcam dan Pemdes setempat,” ujar Yusi, Minggu (1/9/2024) saat dihubungi BBJ Network.
Sebelumnya, atas kejadian tersebut, Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mura dan Polsek Muara Beliti serta Petugas PLN telah mendatangi tempat kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (23/8/2024) lalu.
Diketahui, kebakaran dari hasil sementara olah TKP, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek/korsleting listrik.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, saat dimintai keterangan, Jumat (23/8/2024) lalu.
“Dini hari, telah terjadi musibah kebakaran rumah warga di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Maka dari itu, personel melakukan Olah TKP, dan hasil sementara diduga kebakaran akibat hubungan arus pendek/korsleting listrik,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, identifikasi oleh anggota, diketahui kejadian terjadi kebakaran tersebut bahwa sumber api berasal dari ruang tengah rumah korban.
Lalu saksi bersama warga membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya bersama personil Polsek Muara Beliti yang mendatangi TKP, namun api terus membesar membakar rumah korban yang berbahan kayu dan berjenis rumah panggung hingga api membakar hangus 100% rumah korban,
Kemudian, tim pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian langsung memadamkan sisa-sisa kebakaran hingga akhirnya api berhasil dipadamkan.
Hanya saja, pada saat kebakaran terjadi penghuni rumah sedang tidak berada di tempat, karena korban tidur di rumah anaknya yang berada di desa yang sama.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp 70 juta,” tuturnya. (*)