Wanita Bersuami Digerebek Berbuat Dengan Pasangan Mesumnya, Disanksi Cuci Kampung Oleh Masyarakat

Daerah119 Dilihat

Lubuklinggau – Warga Kelurahan Lubuk Tanjung Lubuklinggau Barat 1 gerebek diduga pasangan mesum bukan suami istri, Kamis (9/12/22).

Penggerebekan tersebut terjadi berdasarkan laporan masyarakat, yang dianggap sudah meresahkan lingkungan sekitar.

Berdasarkan keterangan A tetangga tersangka, “Bukan kali ini SMR nginap di rumah ML dan setahu saya ML ini masih memiliki suami, memang suaminya jarang dirumah,” terang A kepada wartawan.

Sedangkan, Ketua RT setempat mengatakan, “Saat penggerebekan SMR bersembunyi di kamar rumah ML dalam keadaan tidak pakai baju, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya melaporkan kejadian ke Polsek Lubuklinggau Barat,” terang ketua RT.

Selanjutnya, karena sudah melanggar norma agama dan adat istiadat ML warga Lubuklinggau Barat 1 dan SMR warga Kecamatan Selangit dikenakan sanksi cuci kampung karena diduga berbuat zina di lingkungan masyarakat.

Cuci kampung disepakati pada Minggu malam, 11 Desember, dilaksanakan di tengah pemukiman warga dengan memotong 1 ekor kambing, selain itu tersangka terkena Sangsi tidak bisa tinggal selama 2 tahun dilingkungan kejadian penggerebekan.

Cuci kampung dihadiri pemangku Adat, Ketua RT lingkungan Lubuk Tanjung, Lurah Lubuk Tanjung, Kanit Reskrim Lubuklinggau Barat 1, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan warga lingkungan sekitar kejadian penggerebekan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *